PAMEKASAN (WartaTransparansi.com) – Diwarnai aksi demo dan penundaan sidang paripurna DPRD Pamekasan, pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan akhirnya dimenangkan Fattah Yasin. Sejak awal penghitungan suara, calon nomer urut 1 itu jauh meninggalkan calon nomor 2 Agus Mulyadi.
Dalam pemilihan yang berlangsung berjam-jam itu, Fattah Yasin mengantongi 39 suara sah, sedangkan Agus Mulyadi hanya 3 suara sah. Selama penghitungan suara itu ada satu suara yang dinyatakan tidak sah.
Meski sempat didemo sekitar 50 orang gabungan tiga elemen yakni Front Aksi Massa, Dear Jatim, dan Barisan Mahasiswa Merdeka seperti dikutip dari detik.com, rupanya aksi penolakan terhadap Fattah Yasin itu tidak berpengaruh. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim itu tetap unggul.
Usai pemilihan, selanjutnya dilakukan penandatanganan dan penyerahan berkas berita acara calon wakil bupati oleh semua panitia pemilih (Panlih) dan saksi. Fattah Yasin selaku calon terpilih sempat terkejut melihat tingkat kehadiran peserta pemilih yang sedikit dan akhirnya lega setelah jumlah pemilih kuorum atau memenuhi syarat jumlah pemilih.
Dia mengatakan, tugas wakil bupati sudah diatur di undang-undang untuk membantu bupati. Dia pun berkomitmen untuk mendukung penuh kinerja Bupati Pamekasan.
Terkait kasus hukum yang disebut sempat menjeratnya, dia menegaskan dirinya dipanggil hanya sebagai saksi. Kasus itu berkaitan dana batuan keuangan kepada Pemkab Tulungagung dan sudah inkrah.