banner 728x90
Kediri  

Polsek Ngadiluwih Amankan Dua Orang Terduga Pengedar Obat Keras

Polsek Ngadiluwih Amankan Dua Orang Terduga Pengedar Obat Keras
Kedua tersangka beserta barang bukti kini berada di Mapolsek Ngadiluwih Polres Kediri

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Petugas Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Polres Kediri berhasil melakukan penangkapan dua terduga pelaku pengedar Pil dobel L.

Kedua pelaku itu berinisial M S 42 tahun warga Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri dan W P berusia 34 tahun warga Dusun Kalen Desa Sidomulyo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Dari penangkapan kedua pelaku itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 785 butir, dua ponsel dan uang Rp. 290 ribu serta satu jaket.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi menyampaikan, pada mulanya awal petugas mendapat informasi bahwa di salah satu warung di Jalan Proborini Dusun Purwoharjo Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih terdapat orang yang sedang minum – minum dan disinyalir juga pengedar barang haram.

Kemudian petugas langsung mendatangi TKP untuk dilakukan pemeriksaan identitas terhadap terlapor.