“KPI Jatim dalam waktu dekat akan mendampingi Immanuel Ebenezer dalam membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya. Dimana ada dasar hukum untuk memproses para Buzzer yang tiada hentinya membuat kegaduhan dan propaganda kepada masyarakat,” tandas Bung Prastio.
Sementara itu, Pitra Romadani Presiden Dewan Pimpinan Nasional Kongres Pemuda Indonesia (DPN KPI) mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan pengurus KPI dari sabang sampe merauke. Kata Pitra akrabnya, ini adalah hak setiap warga masyarakat melapor dan sepanjang sifatnya konstitusional akan didukung.
“DPN KPI akan mengapresiasi Bung Prastio yang akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya, setelah berkomunikasi dengan Bung Noel. KPI juga meminta Menkominfo RI menertibkan para Buzzer yang meresahkan dan membuat kegaduhan. Diharapkan kita kedepan bisa hidup rukun tanpa adanya Buzzer Provokator,” pungkasnya. (red)