KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Bupati Kediri meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kediri karena masih banyaknya fasilitas jalan yang rusak.
Hal ini disampaikannya setelah melakukan sidak ke ruas jalan di Kecamatan Banyakan pada Jumat (18/2/). Dirinya meninjau ruas jalan anatara Tiron-Banyakan dan Tiron-Babadan yang mengalami kerusakan parah. Bahkan beberapa waktu lalu warga setempat sempat menanami lubang jalan dengan pohon pisang sebagai penanda kerusakan jalan tersebut.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri, jika selama ini belum bisa menikmati fasilitas jalan yang layak,” ujar
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Senin (21/2/2022).
Di kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito berjalan di ruas Tiron – Babadan, kemudian ia bertanya kepada masyarakat disekitar ruas jalan tersebut mengenai penyebab dan sejak kapan jalan tersebut mengalami kerusakan.
“Pak,sejak kapan jalan ini rusak? kalau jalan ini saya perbaiki mau tidak?” Tanya Mas Dhito ke beberapa warga yang keluar rumah karena melihat Mas Dhito berjalan melihat kondisi ruas jalan Tiron – Babadan.
“Ya maulah mas,” jawab warga menanggapi tawaran Mas Dhito.
Selepas menanyakan kerusakan jalan tersebut kepada warga, dirinya berdiskusi dengan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri, Irwan Chandra. Sekaligus ia berjanji akan memperbaiki kerusakan di dua ruas jalan tersebut.
Berkenaan hal tersebut, Sebagai pemimpin Daerah ia akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, Kecamatan, dan berbagai pihak termasuk Kepala Desa agar jalan di Kabupaten Kediri ini semakin baik mengingat jalan tersebut merupakan jalan yang menjadi akses ke Bandara yang rencananya akan beroperasi pasa Juli 2023.
Mengetahui salah satu penyebab kerusakan tersebut adalah seringnya dilewati truk dari perusahaan galian. Bupati langsung menuju ke lokasi penggalian yang ada disekitar jalan tersebut. Namun, pemilik perusahaan ini belum bisa ditemui.
Minggu depan, perusahaan-perusahaan galian yang ada di Kabupaten Kediri ini akan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi dan arahan mengenai perijinan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Saya bisa minta tanggung jawab sosial dan lingkungannya. Artinya perusahaan ini bisa memberikan dana kepada Pemerintah Kabupaten untuk perbaiki jalan,” tegas Mas Dhito
Meski demikian, Mas Dhito juga tak akan segan mencabut ijin perusahaan galian legal jika perushaan tersebut menyalahi aturan.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri Irwan Chandra menerangkan kedua ruas jalan dengan lebar 4,5 meter tersebut akan dilakukan perbaikan taun ini.
“Di tahun anggaran 2022 ini rencananya untuk ruas jalan Banyakan-Tiron akan dilakukan penanganan Peningkatan jalan, sedangkan untuk Tiron-Babadan akan dilakukan penanganan pemeliharaan berkala,”tandasnya. (*)