banner 728x90

Bawa Sabu sabu 13,06 Gram, Wanita Cantik EL dan 4 Temannya Ditangkap Polres Sumenep

Bawa Sabu sabu 13,06 Gram, Wanita Cantik EL dan 4 Temannya Ditangkap Polres Sumenep
Teks Foto: Tersangka inisial EL dan 4 pria ditangkap Polres Sumenep karena membawa Sabu 13,06 Gram. Perempuan kurir Kelahiran 1993 dan Lulusan SMP Warga Pamolokan diduga menjadi kurir Sabu Narkoba. (Istimewa/Polres Sumenep)

Sumenep (WartaTransparansi.com) – Narkotika jenis sabu – sabu seberat 13,06 gram, dibawa 4 pemuda dan 1 wanita warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, ditangkap Satreskoba Polres setempat dikutip dari meda Bongkar86. Rabu (19/01/2022).

EL merupakan panggilan akrabnya, namun nama aslinya yakni berinisial LQ dan lahir di Kota Keris kelahiran 7 September 1993 hanya lulusan SMP.

Sedangkan, EL saat ini masih berumur 29 tahun, namun pekerjaan EL hanya bekerja mengurus rumah tangga. Diduga merasa jenuh sehingga EL masuk di dunia narkoba jenis sabu-sabu.

Bahkan, EL tidak hanya sebagai pemakai saja, melainkan juga mengedarkan sabu-sabu tersebut layaknya seorang kurir pengantar barang kepada pemesan.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa tersangka EL ditangkap bersama 4 rekannya dengan membawa mobil Suzuki ERTIGA dengan Nopol M 1558 VM.

“Barang haram jenis sabu seberat 13,06 gram dibawa Ela bersama 4 rekannya dari daerah Tamberu, Pamekasan menuju Kota Sumenep.