Staf Ketertiban Kelurahan se Surabaya Dilatih Satpol PP

Staf Ketertiban Kelurahan se Surabaya Dilatih Satpol PP
Staf ketertiban yang bertugas di kelurahan se-Surabaya, mendapatkan pelatihan dan pembekalan ilmu tentang Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bukan itu saja, Eddy menekankan, agar nantinya staf ketertiban bisa memberikan pelayanan secara humanis kepada masyarakat. Selain pelayanan yang humanis, ia ingin staf ketertiban di kelurahan bisa solutif ketika mengatasi suatu permasalahan.

“Agar masyarakat paham, itu tidak harus dengan cara kekerasan. Tetapi harus dengan kalimat dan bahasa tubuh yang enak serta mudah dipahami oleh masyarakat,” tekannya.

Pelatihan ini dimulai dari pukul 06.00 – 19.00 WIB. Selama pelatihan, para staf ketertiban kelurahan juga dibekali materi soal peraturan daerah (perda) khusus, yang berhubungan dengan Satpol PP.

Di antaranya, seperti Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, kemudian Perda nomor 10 tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan dan masih banyak perda lainnya.

Eddy menambahkan, materinya disampaikan oleh Kepolisian, Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, serta masih banyak lainnya.

“Bukan hanya latihan fisik, tapi juga dilatih untuk memahami perda yang berkaitan dengan Satpol PP. Selain itu, juga ada praktik lapangan,” katanya. **