Sidoarjo (WartaTransparansi.com) – Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menyelesaikan pembinaan di Lapas I Surabaya, Jumat (7/1/2022). Sejak menghuni Lapas yang terletak di Desa Kebon Agung, Kecamatan Porong itu, Saiful Ilah aktif di pembinaan kerohaniaan Islam.
Hal itu dibenarkan Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Gun Gun Gunawan. Menurutnya, Saiful meninggalkan Lapas sekitar pukul 05.00 WIB. “Pagi tadi dijemput anak serta kuasa hukumnya,” ujar Gun Gun.
Menurut Gun Gun, Saiful Ilah bebas setelah menjalani 2 tahun hukuman badan. Dia tidak mendapatkan hak remisi serta hak lainnya, lanjut Gun Gun, disebabkan tidak ditetapkan sebagai Justice Collaborator dalam kasus yang menjeratnya.
“Denda sudah dibayar, sehingga dapat bebas murni tepat setelah dua tahun menjalani hukuman,” urainya.





