Pemkab Tanah Laut Belajar Satu Data Pemkot Surabaya

Pemkab Tanah Laut Belajar Satu Data Pemkot Surabaya
Pemkab) Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berkunjung ke Pemkot Surabaya untuk belajar penerapan PPID dan Satu Data, Kamis (9/12/2021).

Sedangkan Novi Setyowati, Kasie Pengelolaan Informasi Publik Dinkominfo Surabaya menjelaskan, untuk proses pengaduan di Surabaya telah menggunakan sistem terintegrasi yakni Media Center dan aplikasi Wargaku dengan SOP respon 1×24 jam

Terkait dengan PPID, Pemkot Surabaya menerapkan konsep satu pintu dalam alur pengajuan informasi yakni melalui Dinkominfo sebagai PPID utama dibantu oleh PPID pembantu di tiap OPD.

Untuk penerapan Satu Data, dijelaskan pula proses penerapan Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Kota Surabaya dimana konten disesuaikan dengan prinsip satu data yakni standar data, metadata, interoperabilitas dan kode referensi dan data induk.

Komponen utama satu data Surabaya terbagi menjadi 3 yakni open data Surabaya, executive information system dan satu peta Surabaya. **