KEDIRI (WartaTransparansi.com) -Satlantas Polres Kediri Kota berhasil menjaring 541 kasus pelanggar lalu-lintas, menjelang perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, mengatakan pihaknya dalam hal ini Satlantas Polres Kediri Kota telah melakukan sejumlah razia balap liar dan knalpot brong tersebut segaja dilaksanakan menjelang pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Total ada sebanyak 541 pelanggar telah diberikan surat penilangan dan 133 kendaraan roda dua diamankan petugas karena menggunakan knalpot brong. Mereka terjaring dalam razia dua minggu terakhir.
Upaya ini berdasarkan atas adanya keluhan masyarakat yang banyak melaporkan adanya suara yang bising dan memekakkan telinga yang dihasilkan knalpot brong.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang resah, karena hampir setiap malam ada kendaraan yang melakukan konvoi dan menggunakan knalpot brong. Selain mengganggu, mereka juga melanggar lalu lintas,”ucapnya.
Adanya kasus penindakan akan terus-menerus, dirinya beserta jajaran Satlantas Polres Kediri Kota lakukan secara intensif terlebih menjelang perayaan Nataru. Sehingga dimungkinkan kasus yang terjadi bisa lebih ramai dan mengganggu kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Ungkapnya. Selasa,(7/12/2021).





