Pembahasan Tercepat, APBD Jatim Tahun 2022 Disahkan

Pembahasan Tercepat, APBD Jatim Tahun 2022 Disahkan
Penandatangnan Raperda menjadi Perda melaui sidang paripurna DPRD Jatim di Gedung FDPRD Jalan Indrapura Surabaya, Sabtu (4/12/2021)

Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19 baik pada aspek pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan infrastruktur. Pendapatan daerah yang tertuang dalam APBD Jatim tahun anggaran 2022 tercatat sebesar Rp 27,642 triliun yang berasal dari tiga sumber pendapatan. Antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 17,239 triliun, pendapatan transfer Rp 10,385 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 16,804 miliar.

Jika dibandingkan dengan APBD murni  2021, terdapat kenaikan PAD sebesar Rp 962,831 miliar pada R-APBD 2022, dan jika dibandingkan dengan P-APBD 2021 kenaikan PAD sebesar Rp 115,519 miliar.

Sementara belanja daerah, dalam R-APBD TA 2022 tercatat sebesar Rp 29,454 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer. “APBD TA 2022 memang mengalami penurunan sebesar Rp 7,166 triliun dibandingkan APBD 2021.

Hal itu disebabkan ada penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu APBD ini harus benar benar kita manfaatkan untuk mendukung program prioritas dan dioptimalkan menjadi stimulus perekonomian masyarakat dan mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)” tutur Khofifah.

Pada tahun anggaran 2022, Pemprov juga mencatatkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 1,831 triliun dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA). Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 18,382 miliar berupa pembayaran pokok pinjaman jatuh tempo.

Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan untuk percepatan implementasi program dan kegiatan, belanja daerah dibagi dengan proporsi yang berpedoman sesuai ketentuan serta analisis faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan.

Pembagian belanja sesuai urusan itu terdiri dari urusan pendidikan Rp 7,980 triliun (27,09 persen), urusan kesehatan Rp 4,903 triliun (16,65 persen), urusan infrastruktur Rp 3,858 triliun (13,10 persen), urusan ekonomi Rp 1,638 triliun (5,56 persen), urusan pemerintahan Rp 8.721 triliun (29,61 persen), urusan sosial Rp 2.351 triliun (7,98 persen).

“Saya berharap alokasi anggaran belanja ini dikelola secara transparan, akuntabel, efisien, efektif, tepat waktu dan tepat sasaran serta mengikuti kaidah administrasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. Semua ikhtiar ini dilakukan untuk menjamin bahwa APBD Jawa Timur memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(sr/min)