banner 728x90

HM Rofiq Dilantik Anggota DPRD Jatim Antar Waktu

HM Rofiq Dilantik Anggota DPRD Jatim Antar Waktu
HM. Rofiq, dilantik sebagai anggota DPRD JawaTimur antar waktu

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – HM. Rofiq, dilantik sebagai anggota DPRD JawaTimur antar waktu, di Gedung DPRD Jawa Timur Jl. Indrapura Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Mantan ketua Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jatim itu menggantikan Alm Ahmad Firdaus Fibrianto yang meninggal dunia pada 3 Juli 2021. MH Rofik menjadi caleg DPRD Jatim dari Dapil XIII (Lamongan-Gresik) dari Partai Gerindra menempati peringkat kedua untuk perolehan suara terbanyak di bawah almarhum.

“Cak Rofik (MH Rofik) perolehan suaranya di bawah Almarhum Mas Firdaus Fibrianto, sehingga beliau yang ditunjuk Partai Gerindra menggantikan Almarhum Mas Firdaus Fibrianto,” kata Anwar Sadad selaku ketua DPD Partai Gerindra Jatim.

Sementara itu wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar yang memimpin jalannya rapat paripurna pelantikan anggota antar waktu mengatakan, bahwa usulan Partai Gerindra untuk pengganti Almarhum AHmad Firdaus Fibrianto telah disetujui sehingga dijadwalkan banmus untuk dilakukan pengambilan sumpah jabatan hari ini.