Melalui tema ‘Rencana Tindak Lanjut Penyederhanaan Birokrasi dari Perspektif Sumber Daya Manusia Aparatur’, Heru berpesan agar Biro Organisasi Setdaprov Jatim untuk lebih banyak membuka ruang diskusi, koordinasi dan saling bertukar informasi terhadap kebijakan yang diberikan dari pemerintah pusat, provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota.
Dihadapan para Sekda kabupaten/kota yang hadir, Heru berharap, masing masing kabupaten/kota harus bisa bertanggung jawab terhadap roda birokrasi yang berjalan secara efektif hingga terpenuhinya kesejahteraan para ASN yang ada di setiap daerah.
Menurutnya, fungsi Sekda di Kab/Kota harus memiliki wawasan terhadap setiap informasi. Utamanya proses penyederhanaan birokrasi di daerah terlebih berhati hati jika akan menyampaikan kepada pimpinan daerah seperti Bupati/Walikotanya.
Dalam laporannya, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Drs. Sjaichul Ghulam mengatakan, Forkopamda memiliki maksud untuk melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan secara umum sesuai Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fokus pembahasan yang ingin dicapai yakni agar dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia aparatur, utamanya terhadap kebijakan penyederhanaan birokrasi.
Dalam forum tersebut menghadirkan beberapa narasumber yakni Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Prof. Agus Pramusinto, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN RI Dr. Muhammad Taufiq Dea dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemepan RB RI yang diikuti 38 Sekda, Kepala Biro Organisasi se Jatim. (*)