Hak Nakes Harus di Kembalikan

Hak Nakes Harus di Kembalikan
Emanuel Melkiades Laka Lena. (foto/ist)

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pengembalian intensif para tenaga kerja (nakes) yang menerima double transfer untuk diselesaikan dengan baik dan jangan sampai menyentuh hak-hak nakes. Pasalnya, intensif nakes merupakan hasil dari kerja keras nakes selama ini.

“Ini harus betul-betul diselesaikan secara baik apa yang memang harus dikembalikan, kalau itu menyangkut putusan hukum yang sudah disepakati dan tata kelola yang memang harus dilakukan.

Tapi di luar ini jangan sampai menyentuh ranah yang menjadi haknya para nakes yang harus mereka dapatkan dari hasil kerja keras mereka di lapangan,” ujar Melki dalam keterangan pers yang diterima media ini, Senin.

Melki menambahkan, perlu ada penelusuran lebih detail terkait adanya double transfer tersebut. Sebab, berdasarkan mekanisme, seluruh urusan penanganan Covid-19 harus berdasarkan aturan yang telah disepakati, sehingga hal ini membuat seluruh pihak perlu menjalankannya sesuai aturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).