Kabar perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 7-13 September 2021, ialah pilihan terbaik menyelamatkan kehidupan berbangsa, bernegara, beragama, dan bermasyarakat.
Bahkan, tidak berlebihan jika memperkirakan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menjadi epidemi atau endemi.
Pengertian Epidemi
terjadi ketika suatu penyakit telah menyebar dengan cepat ke wilayah atau negara tertentu dan mulai memengaruhi populasi penduduk di wilayah atau negara tersebut.
Pengertian endemi bahwa Covid-19 sudah menjadi karakteristik di wilayah Indonesia seperti malaria di Papua. Contoh penyakit lainnya di Indonesia yaitu Demam Berdarah Dengue (DBD). Penyakit ini akan selalu ada di daerah tersebut, namun dengan frekuensi atau jumlah kasus yang rendah.
Presiden Joko Widodo kembali melalui Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers, Senin (6/9/2021) malam, menyatakan
dalam rapat kabinet terbatas menekankan bahwa Covid-19 ini tidak akan hilang dalam waktu yang singkat, dan perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19, karena Covid-19 ini akan berubah dari pandemi menjadi epidemi.
Penegasan Preriden Joko Widodo (Jokowi) rakyat Indonesia harus siap hidup berdampingan dengan Covid-19, yang disampaikan saat memimpin rapat kabinet terbatas tertutup, Senin (6/9/2021) siang. Lebih tepat dengan harapan tetap menjaga mencegah penyebaran mata rantai virus Corona. Tetapi kegiatan perekonomian tetap berjalan dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan wajib memakai masker.
Luhut juga menyampaikan sejumlah penyesuaian di masa perpanjangan PPKM sejak 7-13 September 2021 mendatang, seperti ;
Pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%