Tajuk  

Menunggu Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Menunggu Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

Secara teknis, menurut Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPR RI ke-20, pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI diselenggarakan di Gedung Nusantara Komplek Majelis pukul 08.30 WIB.
Selain itu, jumlah undangan mencapai 1.125 undangan. Terdiri dari 60 undangan yang hadir secara fisik, 975 undangan yang hadir secara virtual, dan 90 undangan streaming.

“Undangan yang hadir fisik antara lain untuk Presiden, Wakil Presiden, para Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri. Serta Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY,” tutur Bamsoet.

Presiden RI Joko Widodo akan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama setahun terakhir. Sehingga rakyat bisa mengetahui sejauhmana kinerja lembaga pemerintahan atau lembaga negara.

“Sidang Tahunan MPR RI juga akan disiarkan secara langsung melalui saluran TV nasional serta live streaming dari berbagai media sosial MPR RI. Sehingga masyarakat dari manapun bisa mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR RI,” tandas Bamsoet.

Tradisi pidato kenegaraan pada Sidang MPR RI begitu demokratis dan sangat Pancasilais, sayang belum dipadukan dengan keterbukaan informasi publik bahwa setelah rakyat mengetahui dan memahami arah dan kebijakan pemerintah dalam kinerja tahunan, pada saat tahun berjalan dan rencana tahun depan, sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, ruang partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi belum terakomodasi.

Inilah sekedar sebuah catatan kecil bahwa Sidang Tahunan MPR RI jauh lebih hebat dan bermatabat, jika memberikan ruang kepada publik untuk menyampaikan aspirasi dan mengumumkan kepada publik kembali yang dipelukan. Apalagi berkaitan dengan kebijakan terkait khalayak ramai.

Tidak mudah memang, tetapi membangun demokrasi kesetaraan sebagaimana amanat Pancasila sebagaimana warisan para pendiri bangsa wajib diwujudkan dalam tatanan berbangsa dan bernegara yang bersahaja serta berakhlaqul karimah.