DPP juga akan memberikan SK kepada pengurus SWI tingkat Provinsi dan Kabupaten serta Kota se Wilayah Indonesia yang sudah terbentuk.
Disampaikan Joyo dalam keterangannya Sekjen SWI Herry Budiman mengatakan Rapat Pleno menghasilkan keputusan-keputusan regulasi teknis yang dituangkan dalam Peraturan Organisasi (PO).
Sebagai organisasi peraturan sekjen atau ketum, makanya kita Rapat Pleno untuk adanya peraturan yang sifatnya lebih teknis, acuannya tetap AD dan ART.Herry menambahkan harus adanya Pakta Integritas bagi setiap anggota SWI itu menjadi penting sebagai komitmen moral terhadap organisasi.
Rapat Pleno yang dipimpin Waketum SWI, Putra Gara dihadiri oleh 22 orang pengurus dan undangan dari DPD kota Depok, DPD Bogor Raya dan DPW Jabar menghasilkan Peraturan Organisasi (PO) dan Panitia Rakernas yang dikomandoi oleh Maya Aprilia dengan Sekretaris Yeni dan Bendahara Novi. (*)





