POLMAN (WartaTransparansi.com) – Sebanyak 5,8 kilogram barang bukti narkotika dan obat terlarang dimusnahkan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar di Polman, Selasa mengatakan, narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama dengan Polda setempat.
Sebanyak 5,8 kilogram barang bukti narkoba tersebut telah dimusnahkan Pemerintah Sulbar dan BNNP Sulbar bertempat di kantor BNNP Kabupaten Polman.
Ia mengatakan, barang bukti narkoba tersebut, berasal dari kasus narkoba yang diungkap BNNP Sulbar dan Polda Sulbar dari sejumlah daerah di Sulbar.