Helmi Rosyadi : Ada Dugaan Pembiaran Galian C Ilegal Beroperasi Di Banyuwangi

Helmi Rosyadi : Ada Dugaan Pembiaran Galian C Ilegal Beroperasi Di Banyuwangi
Ket foto : Ketua umum DPK - ARM Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Helmi

Dalam penelusuran terkait pertambangan galian C ilegal Banyuwangi di tingkat Provinsi, kumpulan LSM ini mengaku mendapati bukti yang mencengangkan. Yaitu, hampir seluruh tambang galian C di Jawa Timur, sudah tutup. Namun di Bumi Blambangan, sebutnya, hingga kini masih beroperasi seperti kebal hukum.

“Di Jawa Timur, seluruh tambang galian C ilegal itu sudah tutup, pertanyaan kami, kenapa di Banyuwangi, masih tetap bebas beroperasi. Seharusnya Polisi harus bersikap tegas,” ujar Helmi.

Merasa ada yang tidak beres dalam penegakan supremasi hukum, khususnya mengenai praktik galian C ilegal, ARM telah melayangkan surat kepada Kapolresta Banyuwangi, Kapolda Jatim, Kapolri dan Kompolnas. Isinya, mereka mendesak operasi tambang galian C tak berizin harus segera ditutup.

“Dalam surat kita juga menyebut bahwa dengan leluasa nya penambangan pasir ilegal di Banyuwangi, kami menduga aparat penegak hukum telah menerima gratifikasi,” pungkasnya. (*)