Helmi Rosyadi : Ada Dugaan Pembiaran Galian C Ilegal Beroperasi Di Banyuwangi

Helmi Rosyadi : Ada Dugaan Pembiaran Galian C Ilegal Beroperasi Di Banyuwangi
Ket foto : Ketua umum DPK - ARM Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Helmi

BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Banyaknya tambang galian C ilegal yang masih beroperasi di Banyuwangi membuat geram Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK – ARM) Banyuwangi Muhammad Helmi Rosyadi dengan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penutupan seluruh tambang galian C ilegal.

Menurut ia dengan tetap beroperasinya tambang galian C ilegal tersebut dinilai sebagai bentuk pembiaran aparat terhadap kejahatan lingkungan dan pencurian kekayaan negara. Ada apa kok masih dibiarkan tetap beroperasi, itu kan sebuah bentuk pembiaran kejahatan lingkungan dan pencurian kekayaan negara,” kata Helmi Sapaan akrab Ketua Umum DPK – ARM Kabupaten Banyuwangi, Rabu (16/06/2021).

Dengan masih banyaknya tambang galian C yang tetap beroperasi, kata Helmi telah mengancam ketentraman masyarakat Banyuwangi. Tudingan tersebut bukan tanpa alasan, dari hasil penelusuran ARM bersama Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR) serta Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) didapati adanya praktik intimidasi terhadap warga sekitar lokasi tambang pasir tak berizin.

“Apa dikira masyarakat tidak menolak keberadaan tambang pasir ilegal di wilayahnya, mereka menolak sebenarnya. Tapi mereka takut, karena ada ancaman. Dan kami punya datanya,” tandas Helmi.