Tajuk  

Memperkuat Pos PPKM Mikro Berbasis RT – RW

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Memperkuat Pos PPKM Mikro Berbasis RT – RW
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

 

Mencegah dan menangani Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dengan berbagai varian baru dari berbagai negara, pemerintah sepakat memperkuat Pos Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro).

Perkuatan Pos PPKM Mikro ialah melalukan protokol kesehatan, menjalankan 3T dan 5M dalam menyesuaikan kehidupan sehari-hari dalam berbangsa, bernegara, beragama.

Pos PPKM Mikro dengan melakukan penyekatan ketat selalu melakukan testing bagian dari 3T (tracing, testing dan treatment), juga 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mencegah dan membubarkan kerumunan, serta membatasi kegiatan masyarakat).

Kamis (10/6/2021),
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengharapkan penguatan Pos PPKM Mikro.

Kapolri Sigit meminta kepada seluruh personel TNI-Polri, untuk memperkuat Pos PPKM Mikro, guna
menekan laju pertumbuhan virus Corona di Kabupaten Lamongan yang masuk dalam zona kuning.

Diketahui, di Kabupaten Lamongan sendiri terdapat 474 pos PPKM Mikro dengan dijaga 946 personel TNI-Polri. Dan Pos diharapkan menjadi pusat kendali berbasis data dalam melakukan penanggulangan Covid-19.