Status WA tersebut awal diunggah pada hari Selasa (1/6/2021) pukul 08:59 dan 09:20 Wib. Tak ayal atas unggahan tersebut, membuat beberapa orang yang membacanya meradang dan menghujatnya.
Dari penulusuran yang dilakukan WartaTransparansi.com, nomer WA pengunggah tersebut 08969960XXXX dan memiliki nama Fariz. Ia sendiri membuka jasa sablon, desain dan sticker di wilayah Kelurahan Pogar-Bangil dengan label Kompatriot.
Mendapati unggahan yang sangat tidak pantas tersebut dan telah tersebar di jagad maya, hingga diketahui oleh tim Siber Polres Pasuruan.
“Petugas Sat Intelkam Polres Pasuruan telah kami turunkan untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” tegas Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Lebih lanjut dikatakan, tak seharusnya sebagai anak bangsa melakukan atau mengunggah tulisan yang sangat melecehkan harkat dan martabat dasar negara dan simbol negara NKRI. Pelaku pelecehan terhadap dasar negara ini akan kami mintai keteranga lebih lanjut, apa dan motifnya mengunggah tulisan seperti itu.
Kami juga mengimbau pada masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan melakukan tindakan terhadap terduga, pasrahkan proses hukumnya pada petugas (Polres Pasuruan),” jelas Kapolres Pasuruan melalui sambungan telepon selularnya, Senin siang (1/6/2021).
Dilain tempat, Lujeng Sudarto alumnus GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) dan Direktur LSM Pusaka, mengatakan, “Pelaku ini harus ditangkap dan diproses hukum. Kami tidak bisa menerimakan Pancasila diplesetkan sedemikian rupa,” ujarnya.
“Jika Fariz (terduga) sudah tidak lagi dapat menghormati dasar negara dan NKRI, silakan angkat kaki dari Indonesia. Para pendahulu bangsa ini mencurahkan segala-galanya bahkan nyawanya agar Indonesia menjadi negara yang berdaulat serta bermartabat. Tapi ini sangat menjengkelkan sekali dan tak pantas dilakukan oleh warga negara Indonesia. Untuk itu, kami meminta pihak Polres Pasuruan segera melakukan tindakan hukum terhadapnya,” imbuh Kang Lujeng sapaan akrabnya. (*)