MAKASSAR (WartaTransparansi.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, didaulat menjadi keynote speaker dalam Rapat Kerja Nasional Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional (Kapten) Indonesia, yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sabtu (29/5/2021).
LaNyalla hadir didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Anggota Komite I DPD RI Muhammad Idris dan Jialyka Maharani, Anggota Komite III DPD RI Tamsil Linrung, serta anggota DPD RI Dapil Sulsel Lily Amelia Salurapa. Selain itu hadir pula Anggota Komisi V DPR RI Muh Aras dan Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam.
Rombongan DPD RI disambut dengan Tarian Paduppa dan diterima langsung oleh Ketum Kapten Indonesia, Abdul Rauf. Acara juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemkot Makassar, dan sejumlah Pemda yang ada di Sulsel.
Dalam kesempatan itu, LaNyalla menyampaikan pentingnya sebuah desa mempunyai kedaulatan.
“Dalam kesempatan ini, saya membahas mengenai ‘Penguatan Regulasi Desa Menuju Desa Berdaulat dan Berkeadilan’. Ada dua kata penting di situ. Pertama adalah kedaulatan. Kedua, adalah keadilan,” katanya.
Menurutnya, Indonesia sebenarnya sudah ada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Undang-undang ini memberikan keleluasaan kepada desa untuk menjadi desa mandiri. Pemerintah memiliki tanggung jawab mendorong kemandirian itu lewat 5 program melalui Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
Ke-5 program tersebut adalah Pengembangan kapasitas aparatur desa, Manajemen pemerintah desa, Perencanaan pembangunan desa Pengelolaan keuangan desa, dan Penyusunan Peraturan Desa.
“Akan tetapi, itu baru menjawab kemandirian desa. Belum menjawab tentang kedaulatan desa. Karena, hakikat kedaulatan adalah penguasaan atau keterlibatan ketika berurusan dengan pihak luar,” jelasnya.
Dalam konteks ekonomi, kedaulatan desa terjadi ketika desa berurusan dengan investasi atas Sumber Daya Alam yang ada di desa tersebut.