Jumat, 29 Maret 2024
32 C
Surabaya
More
    NusantaraKetua DPD RI Sampaikan Pentingnya Mewujudkan Desa Berdaulat
    Rapat Kerja Nasional Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional

    Ketua DPD RI Sampaikan Pentingnya Mewujudkan Desa Berdaulat

    MAKASSAR (WartaTransparansi.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, didaulat menjadi keynote speaker dalam Rapat Kerja Nasional Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional (Kapten) Indonesia, yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sabtu (29/5/2021).

    LaNyalla hadir didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Anggota Komite I DPD RI Muhammad Idris dan Jialyka Maharani, Anggota Komite III DPD RI Tamsil Linrung, serta anggota DPD RI Dapil Sulsel Lily Amelia Salurapa. Selain itu hadir pula Anggota Komisi V DPR RI Muh Aras dan Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam.

    Rombongan DPD RI disambut dengan Tarian Paduppa dan diterima langsung oleh Ketum Kapten Indonesia, Abdul Rauf. Acara juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemkot Makassar, dan sejumlah Pemda yang ada di Sulsel.

    Dalam kesempatan itu, LaNyalla menyampaikan pentingnya sebuah desa mempunyai kedaulatan.

    “Dalam kesempatan ini, saya membahas mengenai ‘Penguatan Regulasi Desa Menuju Desa Berdaulat dan Berkeadilan’. Ada dua kata penting di situ. Pertama adalah kedaulatan. Kedua, adalah keadilan,” katanya.

    Menurutnya, Indonesia sebenarnya sudah ada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    “Undang-undang ini memberikan keleluasaan kepada desa untuk menjadi desa mandiri. Pemerintah memiliki tanggung jawab mendorong kemandirian itu lewat 5 program melalui Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.

    Ke-5 program tersebut adalah Pengembangan kapasitas aparatur desa, Manajemen pemerintah desa, Perencanaan pembangunan desa Pengelolaan keuangan desa, dan Penyusunan Peraturan Desa.

    “Akan tetapi, itu baru menjawab kemandirian desa. Belum menjawab tentang kedaulatan desa. Karena, hakikat kedaulatan adalah penguasaan atau keterlibatan ketika berurusan dengan pihak luar,” jelasnya.

    Dalam konteks ekonomi, kedaulatan desa terjadi ketika desa berurusan dengan investasi atas Sumber Daya Alam yang ada di desa tersebut.

    “Ukuran kedaulatan itu sebenarnya sederhana. Yaitu, siapa yang diuntungkan? Kita atau mereka. Kemudian, apakah desa mendapat manfaat yang sepadan? Apakah SDM di desa tersebut terlibat aktif dalam pengelolaan Sumber Daya Alam tersebut?” katanya.

    Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, keterlibatan desa terhadap pengelolaan SDA bukanlah masalah hambatan terhadap investasi.

    “Ini namanya kedaulatan hakiki. Itulah mengapa di Tiongkok, jika investor membuka pabrik di sana, pemerintah memberi tolok ukur jumlah pekerja lokal yang harus direkrut sesuai dengan luasan pabrik yang dibangun. Meskipun pabrik itu sudah menggunakan mesin dan otomasi. Tetap terkena aturan kuota luas lahan dengan jumlah tenaga kerja lokal. Ini hanya satu contoh dari kedaulatan,” terangnya.

    Hal yang tidak kalah penting, menurut LaNyalla, adalah keadilan. Dijelaskannya, para pendiri bangsa sudah membuat karya fenomenal melalui Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 1, 2, dan 3.

    “Adalah Muhammad Hatta yang mencetuskan gagasan untuk melindungi segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia untuk mendapatkan manfaat atas kekayaan yang terkandung di bumi Indonesia. Yaitu dengan semangat kolektivitas yang didasarkan pada semangat tolong menolong,” katanya.

    Mantan Ketua Umum PSSI itu menambahkan, pemerintah pun telah memberikan perhatian untuk desa dengan mengalokasikan dana desa yang cukup besar.

    “Jumlahnya dana desa ini selalu diupayakan meningkat setiap tahun. Tercatat sejak tahun 2015 hingga 2019, dana desa yang sudah dikucurkan mencapai Rp 257 Triliun, dan dari tahun 2019 hingga 2025, Pemerintah bertekad mengalokasikan hingga Rp 400 Triliun ke seluruh desa di Indonesia,” katanya.

    Hanya saja, LaNyalla mengingatkan jika masih ada pekerjaan besar yang harus dilakukan. Sebab, hanya sedikit desa yang sudah menyandang predikat mandiri atau maju.

    “Dari data yang ada, hingga tahun 2020, dari hampir 70 ribu desa di Indonesia, hanya sekitar 1.700 desa yang tergolong desa mandiri dan sekitar 11.900 tergolong desa maju. Artinya, masih ada hampir 14 ribu desa tertinggal dan sekitar 2.400 desa sangat tertinggal. Dan hampir 40 ribu desa sisanya dalam status desa berkembang,” katanya.

    Untuk itu, LaNyalla berharap Kapten Indonesia terus mengambil peran dengan fokus mengembangkan kualitas SDM yang dimulai dari desa. (*)

    Reporter : Nuriyah Maslaha

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan