Kamis, 18 April 2024
25 C
Surabaya
More
    Jawa TimurJemberHindari Klaster Lebaran, Bupati Hendy Intruksikan Bubarkan Setiap Ada Kerumunan

    Hindari Klaster Lebaran, Bupati Hendy Intruksikan Bubarkan Setiap Ada Kerumunan

    JEMBER (WartaTransparansi.com) – Kepolisian Resor Jember menggelar apel Operasi Ketupat Semeru menghadapi Lebaran 1442 H/2021 M. Bertindak sebagai Inspektur upacara adalah Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto.

    Bupati Hendy membacakan sambutan Kapolri Jenderal Pol. Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

    Dalam sambutan tersebut, Jenderal Listyo Sigit menyampaikan kenaikan tren positif covid-19 sebesar 2,30% dari masa sebelumnya.

    Dibandingkan tahun 2020, ada kenaikan saat menjelang Idul Fitri. Hasil survey dari Dinas Perhubungan menyebutkan akan ada 81 juta orang akan bergerak jika arus mudik diijinkan. Meski dilarang pun diperkirakan masih ada 17,5 juta orang berusaha akan mudik.

    Kasus Covid-19 harus kita waspadai dan jangan lengah, contoh India. Di sana sekitar 400 ribu kasus perhari dan sekitar 3.500 meninggal perhari.

    “Saya perintahkan, awasi pergerakan orang dari luar negeri, awasi manives penumpang, awasi tempat wisata, takbir, halal bihalal yang bisa sebagai tempat penyebaran,” pesan Jenderal Listyo Sigit dalam sambutannya.

    Sementara itu, Bupati Hendy dengan tegas akan membubarkan setiap kerumunan. Petugas gabungan akan disiagakan di setiap titik kerumunan.

    “Dimana pun ada kerumunan akan kami bubarkan, ini soal nyawa itu tertinggi dari hukum apapun,” tegas Bupati Hendy.

    Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu dalam berbelanja keperluan lebaran. Berdasarkan pantauannya, waktu yang paling rawan terjadi kerumunan di Pusat Perbelanjaan adalah mulai sore hingga malam.

    “Oleh karena itu warga harus atur waktu. Pilih waktu pagi sampai siang karena kebanyakan masih sepi. Jangan sore sampai malam itu sering terjadi kerumunan,” pesan Bupati Hendy.

    Bupati Hendy meminta pemilik toko untuk memberlakukan pembatasan kuo pengunjung yang diperbolehkan masuk.

    Selain itu, pemilik toko juga harus menyediakan tempat bernaung bagi para pengunjung yang mengantri di luar.

    “Jangan sampai kalau sudah tidak boleh masuk lalu menumpuk di luar, tetap kami bubarkan,” tegas Hendy. (*)

    Reporter : Amin

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan