SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan RI No.PM 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Sementara Pemerintah Kota Surabaya bersama instansi terkait melakukan penyekatan pada 17 titik yang tersebar di Kota Surabaya untuk menindaklanjuti adanya larangan mudik Lebaran.
Adapun 17 titik penyekatan tersebut yakni:
1. Terminal Benowo
2. Terminal Tambak Osowilangon
3. Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya
4. Depan PMK Sier
5. Eks Pasar Karang Pilang
6. Exit Tol Gunungsari – Malang
7. Exit Tol Gunungsari – Gresik
8. SP3 Driyorejo – Lakarsantri
9. Bundaran Waru
10. Exit Tol Simo Surabaya
11. Exit Tol Satelit
12. Rungkut (Pondok Chandra)
13. Merr Gunung Anyar
14. Jembatan Suramadu
15. Exit Tol Margomulyo
16. Dupak Demak
17. Exit Tol Perak
Pada Kamis (29/4/2021) lalu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono melakukan pengecekan kesiapan penyekatan di Bundaran Waru – Mall Cito Surabaya. Ia berpesan agar personel yang bertugas dalam penyekatan, maksimal dalam melaksanakan koordinasi dengan semua pihak, selalu menjaga kesehatan, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Sejauh ini, Kepolisian bersama Dishub Kota Surabaya sudah menyosialisasikan larangan mudik. Sosialisasi dilakukan di titik cek poin bundaran Waru, tepatnya di depan Mall Cito Surabaya.
Bahkan, para petugas juga menggunakan pengeras suara untuk memberi tahu para pengendara terkait larangan mudik lebaran tahun ini. Sosialisasi sekaligus mengantisipasi pemudik masuk Surabaya.
Tak hanya itu, Dishub Surabaya sudah menyediakan kendaraan angkut khusus bagi pemudik yang nekad masuk Surabaya. Mereka yang memaksakan diri akan diangkut untuk karantina.
“Antisipasi mudik, untuk yang kita antar ke rumah sakit haji. Busnya ada lima di perbatasan untuk yang mengantarkan karantina di lokasi penyekatan di asrama haji, lokasinya di Cito, Osowilangun, MERR, dan Suramadu,” kata Kadishub Surabaya Irvan Wahyudrajat, Sabtu (1/5/2021).
Ia juga mengatakan, memasang sejumlah CCTV di dalam kota untuk memantau warga pemudik yang lolos saat screening.
“Jadi kalau ada sesuatu yang sifatnya terduga, misalnya dari luar kota, bisa dipantau di pos ini dan terhubung ke Polres dan Polda, sehingga kalau ada sesuatu bisa kita tracking,” katanya.
Selain warga dari luar yang akan masuk, Pemkot juga menyarankan warganya di dalam kota untuk tidak keluar alias tinggal di rumah masing-masing guna mengurangi penyebaran virus Corona.
“Di tengah kota kan kita menyarankan untuk staycation, bagaimana warga untuk tidak pergi luar kota dan bisa berlibur di dalam kota saja, ke tempat-tempat yang sudah dibuka, seperti taman, mall, yang sudah melalui asessment dengan menerapkan prokes,” katanya.
Warga juga disilakan berkunjung ke wisata lokal di kota Surabaya. Diantisipasi tempat-tempat padat seperti Kenjeran, Suramadu, dan mall, untuk meningkatkan pengawasan kepada pengunjung.
Selain itu, ia mengatakan jika tak ada pengurangan armada bus di Terminal Purabaya. Hal ini sama halnya dengan masa PSBB pada waktu lalu.
“Armada bus tidak ada pengurangan, normal kita, di terminal gak boleh jalan, sama dengan perbatasan sebenarnya, kalau mereka bisa menunjukkan surat tugas silakan, tapi kalau tidak ya silakan kembali,” tandasnya.
Untuk transportasi lokal dalam kota, tidak apa-apa. Masih dibolehkan beroperasi. Ini berlaku bagi angkutan lokal atau angkutan dalam kota. Hanya saja, pengawasannya dioptimalkan. (wt)