Soal Reshuffle’ Kabinet, Misbakhun : Presiden Miliki Rapor Kerja Menterinya

Soal Reshuffle’ Kabinet, Misbakhun : Presiden Miliki Rapor Kerja Menterinya
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, pandemi Covid-19 telah sangat mengubah cara hidup masyarakat, bahkan sampai mengubah peradaban manusia.

Ia pun berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo telah memiliki rapor kerja menterinya selama mengarungi pandemi untuk kemudian dilakukan pergantian kepada orang yang lebih siap bekerja dalam situasi yang tidak normal.

“Etika orang-orang yang dipilih dalam keadaan normal, terus dihadapkan pada situasi tidak normal, tantangannya berubah, permasalahannya berbeda, apakah kemudian manusia-manusia normal yang dipilih pada saat keadaan normal,  itu bisa menyelesaikan situasi tidak normal,” ujarnya dalam dialog Dialektika Demokrasi DPR bertajuk “Membaca Peta Parlemen Pasca-Reshuffle Jilid II” di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, reshuffle menteri merupakan satu bentuk keniscayaan dari sistem politik presidensial dimana presiden mendapat wewenang penuh membentuk kabinet. Ia menilai reshuffle kali ini adalah bentuk penyelamatan visi misi Presiden dalam mencapai tujuan melayani rakyatnya.

“Presiden inikan ingin menjalankan visi-misi pemerintahannya untuk mencapai tujuan pemerintahannya tentu dengan para pembantunya. Makanya dalam konstitusi kita disebutkan, bahwa menteri itu adalah pembantunya Presiden, jadi di dalam semua sistem kekuasaan, menteri adalah pembantu Presiden,” terangnya.

Misbakhun sendiri memandang bahwa Presiden telah memiliki tolok ukur ketika harus menentukan pergantian masa kerja para bawahannya. Menurutnya saat ini merupakan momentum yang tepat dimana kinerja bawahannya sudah memiliki hasil dan nilai yang kemudian dapat menjadii bahan evaluasi.