JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Untuk memenuhi kebutuhan pasar, pemerintah telah mengimpor 24,4 ribu ton jahe pada 2020 dan 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 17.893,6 ton jahe yang diimpor 79 perusahaan sepanjang tahun lalu dan 6.524,2 ton jahe yang diimpor 46 perusahaan di tahun ini.
Data ini dikritisi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, pemerintah harus memberikan perhatian serius.
“Pemerintah harus memberikan pertanian serius terhadap impor tersebut. Permintaan pasar terhadap jahe cukup tinggi. Sayang hal ini tidak diimbangi penambahan produksi. Inilah alasan akhirnya jahe diimpor. Tapi tentu keputusan ini tidak mendukung kemakmuran petani kita,” katanya, Jumat (2/4/2021).
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu berharap pemerintah sigap dalam menghadapi permintaan pasar.
“Di Indonesia, setiap kabupaten memiliki dinas pertanian yang dapat secara cepat
merespons kebutuhan pasar terhadap jahe. Hal ini menjadi kesempatan bagi petani untuk memiliki penghasilan saat masa pandemi. Jadi sekali lagi, orientasi impor harus terus dievaluasi,” katanya.