Sembilan Parpol di Kabupaten Pasuruan Bakal Terima Kenaikan Bantuan Parpol

Dari Rp1500 Menjadi Rp2500 per Surat Suara

Sembilan Parpol di Kabupaten Pasuruan Bakal Terima Kenaikan Bantuan Parpol
ILUSTRASI Bendera Parpol

“Audit BPK biasanya perlu waktu satu bulan. Jadi perkiraan bulan depan sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” ungkap dia.

Lebih lanjut Tecto menegaskan bahwa pihaknya akan meminta proposal dari sembilan parpol setelah audit dilakukan. Baru setelah itu, pihaknya memproses pencairan bantuan keuangan. Diperkirakan, bantuan keuangan parpol dicairkan sekitar bulan mei atau juni mendatang.

“Nanti akan diproses kita ajukan melalui Bakesbangpol Propinsi Jawa Timur. Kalau untuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) parpol yang menerima Banpol pada 2020 lalu sudah melaporkan semuanya.

Menurutnya, LPJ tersebut kemudian dilakukan verifikasi oleh BPK. Tujuannya, untuk memeriksa laporan keuangan dari para parpol penerima. Setelah itu, kemudian BPK akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).”Kemungkinan nanti terbit April, LHP ini yang ditempelkan di proposal,” tandasnya.

Tecto menjelaskan, bagi parpol yang tidak mengantongi LHP maka tidak akan bisa mencairkan dana. Karena itu pemeriksaan ini bersifat penting. Setelah itu LHP terbit nanti akan diajukan pencairan kepada bupati.

“Sejauh ini tidak ada yang bermasalah. Semoga saja seterusnya demikian,” tuturnya. (pas/min)