DPRD Banyuwangi Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020

DPRD Banyuwangi Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020
Rapat Paripurna DPRD Kab. Banyuwangi

Selain itu, juga meningkatkan edukasi secara berkala kepada wajib pajak sehingga tumbuh kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi sesuai kondisi riil.
Belanja daerah berdasarkan dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2020 terealisasi sebesar Rp. 3,140 triliun atau 91,88 persen.

Dewan memberikan apresiasi karena prosentase antara anggaran belanja daerah tidak saling terpaut jauh. Sehingga dewan minta untuk dipertahankan serta diperbaiki agar mencapai target 100 persen.

Rekomendasi DPRD kali ini cukup tebal sehingga juru bicara yang membacakan bergantian dengan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Neni Vianti Dyah Martiva yang menyampaikan secara lengkap hasil kajian serta pencermatan dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2020, khususnya terhadap urusan wajib dan urusan pilihan.

Diakhir rekomendasi, Neni mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan sebagai bentuk rasa ikut bertanggung jawab dewan atas pelaksanaan program kegiatan pembangunan di Banyuwangi sebagai penyelenggaran pemerintahan daerah.

P
“ Sinergitas eksekutif dan legislative perlu dibangun dan di aktualisasikan ke dalam bentuk program dan kegiatan yang melibatkan DPRD dengan menjadi pimpinan dewan sebagai narasumber atas capaian keberhasilan program dan capaian pembangunan di Banyuwangi , “ ucap Neni Viantin Dyah Martiva.

Sehingga kedepan, Dewan minta kepada eksekutif untuk mengakomodir dan memfasilitasi dan menunjuk perangkat daerah yang diberi kewenangan dalam menyusun dan menganggarkan program kegiatan sinergitas eksekutif dan legislative sebagai symbol kerjasama.

“ Semoga dalam pelaksanaan pembangunan kedepan terdapat peningkatan khususnya dari segi kualitas, ‘ ucapnya.

Usai pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKPH akhir tahun anggaran 2020, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup.(adv/jam)