Madiun  

Mobil Kepala Bappeda Kota Madiun Pakai Nopol Tak Prosedural

Mobil Kepala Bappeda Kota Madiun Pakai Nopol Tak Prosedural
Mobil Dinas Kepala Bappeda penuh kejanggalan

Dia berdalih, kesalahan tersebut merupakan ‘warisan’ Kepala Bappeda yang menjabat sebelumnya, Totok Sugiarto. Pasalnya, menurut Soeko Dwi Handiarto, dia menjabat di Bappeda baru kisaran lima bulan lalu.

“Iya saya akui saya bersalah. Saya minta maaf atas kesalahan itu. Dan saya berterima kasih atas kritiknya,” papar Soeko Dwi Handiarto,

Bahkan, pihaknya langsung mendatangi kantor Samsat setempat guna memperbaiki kesalahan. “Sudah saya perbaiki. Bila perlu atas kesalahan ini saya siap menerima sanksi dari Pak Walikota,” imbuhnya.

Sementara pihak Samsat Kota Madiun saat dikonfirmasi hal itu menegaskan, pelat nomor polisi tersebut melanggar peraturan kelalu lintasan. “Salah itu, Mas. Tidak benar menggunakan pelat nomor seperti itu. Tidak salah polisi lalu lintas jika menindaknya,” jelas staf Samsat Kota Madiun.

Ditambahkan staf tersebut, memang ada peraturan Gubernur Jawa Timur bekerja sama dengan Polda Jawa Timur, yang mengatur tentang pelat nomor polisi bagi pejabat. Namun, tegasnya, harus tetap menerakan angka bulan dan tahun pajaknya.

Sementara, ketidak beresan tersebut akan ditindak lanjuti Bambang Gembik, tokoh LSM setempat. “Saya segera melaporkan ke Inspektorat dan pihak terkait lainnya. Ini menyangkut disiplin berlalu lintas. Terlebih seorang pimpinan pimpinan itu menjadi panutan,” tegas Gembik. (fin)