Rabu, 11 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurGresikVaksinasi Harus Terukur Agar Target Tercapai

    Vaksinasi Harus Terukur Agar Target Tercapai

    GRESIK (WartaTransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur meninjau secara langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Gresik. Titik pertama yang dikunjunginya yaitu Rumah Vaksin di Rumah Sakit Semen Gresik dengan kapasitas 100 orang per hari.

    Setibanya di Rumah Vaksin, Gubernur Khofifah disambut Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim, Kepala Dinkes Jatim Herlin, Kepala Dinkes Kabupaten Gresik drg. Ghozali. Selanjutnya menyapa tenaga kesehatan yang akan divaksinasi, petugas di ruang pendaftaran, tempat skrinning, tempat vaksinasi, ruang tunggu dan observasi.

    Seusai meninjau Rumah Vaksin di RS Semen Gresik, Gubernur Khofifah beserta rombongan melakukan pengecekan ke Puskesmas Alun-alun Kabupaten Gresik. Tempat proses vaksinasi ditempatkan di lantai 2 Puskesmas. Kepala Puskesmas Alun-alun Gresik Anisah Machmudah  beserta jajarannya turut menyambut kedatangan Gubernur Khofifah.

    Usai melakukan peninjauan, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proses vaksinasi yang dilakukan di Kabupaten Gresik bisa terukur sesuai target Presiden RI Joko Widodo.

    Untuk mempercepat vaksinasi di Jatim, Khofifah menjelaskan perlu adanya penambahan fasilitas layanan kesehatan dan tenaga vaksinator untuk melakukan percepatan  vaksinasi Covid-19. Dengan menambah fasyankes dan vaksinator, maka yang ditargetkan Presiden Jokowi agar vaksinasi tuntas dalam waktu 12 bulan Insya Allah  dapat terealisasi.

    “Memang kita harus menambah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Kalau saat ini, di Gresik terdapat 56 fasyankes yang melayani vaksinasi maka perlu  ditambah menjadi 100 fasyankes. Begitu juga vaksinatornya juga harus ditambah. Minimal dibutuhkan  500 vaksinator dan secara bertahap perlu ditambah  hingga 1.000 vaksinator,” jelas Khofifah. (fir)

    Reporter : Hidayati Firli

    Editor : Amin Istighfarin

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan