Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi Wartatransparansi
“Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula”. (QS. Al Zaljalah: 7-8)
Jumat (29/1/2021), Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur (BPBD Jatim), Gatot Soebroto mewakili Plt Kalaksa BPBD Jatim, menggandeng berbagai komunitas sebagai bentuk penguatan dari keterlibatan unsur pentahelix.
Konsep pembangunan ‘pentahelix’ dimana unsur pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media bersatu membangun kebersamaan dalam pembangunan. Konsep ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sinergitas dan gotong royong.
Sinergitas bersama penyandang disabilitas (penyandang tunarungu dan tuna daksa) sebagaimana BPBD Jatim melakukan kegiatan memutus mata rantai COVID-19 sebuah kecerdasan, karena bisa menjadi pengganti musibah atau bencana.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW;
“Tiada seorang berdo’a kepada Allah dengan suatu do’a, kecuali dikabulkanNya, dan dia memperoleh salah satu dari tiga hal, yaitu dipercepat terkabulnya baginya di dunia, disimpan (ditabung) untuknya sampai di akhirat, atau diganti dengan mencegahnya dari musibah (bencana) yang serupa.” (HR. Ath-Thabrani)
Bahkan Allah SWT dengan senang hati segera menjabah doa kaum yang teraniaya tanpa syarat apapun.
Begitu kiranya yang diriwayatkan Rasulullah SAW dalam Hadist sebagai berikut;
“Takutlah kepada doa kaum yang teraniaya, sebab tidak ada hijab antaranya dengan Allah (untuk mengabulkan)”. (HR Bukhari)
Selain itu, Allah berfirman dalam Surat An-Naml (ayat 62, yang artinya)
“Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan, apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan, dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi?. Apakah di samping Allah ada ilah (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat-ingat(-Nya).”
Diketahui, Pemprov Jatim melanjutkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II di 17 kabupaten/kota, direspon BPBD Jatim dengan mensinergikan kerjasama bareng komunitas disabilitas Jatim.
Sinergitas itu dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pembagian seribu masker bantuan BPBD Jatim kepada anggotanya dan sejumlah kalangan di beberapa daerah, seperti, Kota Surabaya, Kota Malang, Kab. Sidoarjo, Kabupaten Kediri dan Kota Kediri.
Komunitas disabilitas tersebut yakni, DPD Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) Jatim dan Disabilitas Motorcycle Indonesia (DMI) Jatim.