Seperti kantor Kas BNI-46 tersbut , kita sudah memperingatkan sejak 16 Desember 2020 agar pihak pengelola segera merubah IMB perkantoran. Namun sampai saat ini tidak ditanggapi. Setelah kita lakukan koordinasi kita langsung menyegelnya. Kecuali ada satu lokasi yang tidak kami segel, yakni tempat ATM, karena banyak masyarakat yang membutuhkan.
Pantauan dilokas menyebutkan, banyak orang yang melintas didepat kantor tersebut beberhenti sejenak dan bertanya-tanya, ada apa kantor BNI-46 disegel, dikira habis ada perampokan nasabah bank atau lainnya. “Kenapa ya kantor BNI-46 kok disegel. Apa habis ada perampokan atau Kantor Banknya bermasalah,” tanya seseorang kepada satpam.
Hampir setiap orang yang hendak berhenti memanfaatkan layanan ATM, selalu bertanya terlebih dahulu kepada satpan yang jaga di kantor tersebut. Namu setelah mendapat penjelasan dari satpam, warga langsung bisa memanfaat layanan ATM yang tidak tersegel.
Sementara itu, Kepala Cabang BNI-46, Eny, dikonfirmasi di kantornya Jl. Mojopahit tidak ada ditempat. Keterangan petugas security baik yang berada di lantai dasar maupun di lantai dua menjelaskan bahwa Pimpinan Cabang sedang ada kegiatan diluar dan meminta awak media kembali pada siang hari.
Demikian juga pada siang hari usai jam istirahat bahkan sampai pukul 15.00, ketika awak media hendak konfirmasi terkait penyegelan kan Kas BNI-46 di Jl. Gajahmada. Kepala Cabang BNI-46 Mojokerto, bahkan Kepala Bagian Umumnya juga masih belum kembali ke kantor. (gia).