Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Residivis Curanmor

Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Residivis Curanmor
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin ungkap kasus residivis curanmor

Kemudian motor hasil curiannya itu, keesokan harinya dijual ke penadah Didik Rudiyanto (54) asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Saat ini Didik selaku penadah motor curian itu juga turut digelandang di Polresta Banyuwangi bersamaan dengan tersangka Sunarto.

Masih kata Arman, Dari olah TKP yang saat ini juga masih dikembangkan Polresta berhasil mengamankan beberapa barang bukti. mendukung tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Barang bukti ada empat unit sepeda motor, Ada 13 barang bukti alat yang digunakan pelaku, Diantaranya Kunci T dengan berbagai macam bentuk, kunci busi, tang pemutus,” jelasnya.

Mengingat kasus ini merupakan seorang residivis, Arman juga mengatakan akan mengembangkan kasus ini untuk menulusuri jaringan gembong curanmor yang saat ini meresahkan tersebut. Karena ini residivis, kita akan mengembangkan apakah ini jaringan besar di Kabupaten Banyuwangi, atau di beberapa daerah di wilayah Jawa Timur, ini masih dalam penyelidikan,” tandasnya.

Untuk diketahui sepanjang tahun 2020 Kepolisian resort kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap 1.204 kasus kriminal di wilayah Banyuwangi. (Yin).