Kenaikan beberapa bahan pangan diantara yakni
ayam potong semula 30 ribu menjadi 34 ribu perkilo, telur ayam rass semula 22 ribu perkilo kini menjadi 26 ribu perkilo, cabe rawit semula 35 ribu perkilo menjadi 39 ribu perkilo, cabe merah semula 54 ribu perkilo menjadi 57 ribu perkilo.
Ketersedian bahan pangan di pasaran masih mencukupi hingga Januari tahun depan (2021).
Fungsi sidak dengan instansi samping yang dilakukannya tersebut merupakan fungsi Satgas Pangan untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan pangan di wilayah hukum Polres Pasuruan khususnya menjelang liburan atau perayaan tersebut. Jika mendekati perayaan hari besar keagamaan dan libur nasional permintaan akan pangan meningkat.
Maka dari itu, kami memastikan distribusi barang ke pasar lancar dan persediaan mencukupi serta memantau seberapa pengaruh hari rata terhadap fluktuasi harga,” ungkap Ipda Samsul Arifin memungkasi keteranganya pada awak media.(hen)