Masih menurutnya, sebagai anak bangsa yang masih mempunyai jiwa nasionalisme dan pewaris negeri. Secara otomatis kami terusik dengan ini semua, untuk itu dalam waktu dekat ini kami sepakat akan meminta pihak Kepolisian utamanya Polres Pasuruan dan DPRD Kab.Pasuruan menggelar audensi.
Artinya jangan sampai paham deradikalisasi dan intoleransi yang mengatasnamakan agama menguat atau tumbuh subur di wilayah Pasuruan. Perlu diketahui, dari sejumlah informasi serta kasat mata, bahwa di beberapa wilayah di Pasuruan ini sudah menjadi tempat tumbuh kembangnya paham tersebut,”beber Kang Lujeng sapaan akrab Direktur LSM Pusaka-Pasuruan.
Hal senada juga disampaikan oleh Totok Abdurahman, sepakat dengan Kang Lujeng. Menurutnya, paham deradikalisasi dan intoleransi atau gerakan melawan negara harus segera di netralisir sedini mungkin sebelum menjadi besar khususnya di wilayah Pasuruan.
Saat ini mereka (kelompok intoleransi) menurut data yang ada tampaknya sudah tumbuh subur di wilayah Pasuruan. “Kami meminta pihak Pemkab Pasuruan, DPRD dan Polres Pasuruan lebih waspada,” pungkas Ketua LSM Pasdewa.(hen)