Dana Bagi Hasil DBHCHT Rp 196,911 untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pasuruan

Dana Bagi Hasil DBHCHT Rp 196,911 untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pasuruan

“Jadi cukai (DBHCHT) itu tidak hanya dipakai untuk misalnya pemberantas cukai illegal, tidak hanya itu, tapi dimanfaatkan untuk seluruh pembangunan di Kabupaten Pasuruan karena dananya cukup besar. Misalnya pembangunan rumah sakit, kemudian pembangunan BLK (Balai Latihan Kerja) itu didanai berapa puluh milyar itu dana cukai, yang out put-nya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Syaifuddin.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perkonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan, Roselina menambahkan bahwa DBHCHT itu didapat prosentasinya dari pusat dan disalurkan ke provinsi dan kabupaten kota yang mempunya daerah tembakau.

“Kabupaten Pasuruan ini kebetulan mendapatkan tertinggi se Indonesia karena ada empat pabrik rokok yang besar dan ada beberapa pabrik rokok yang skalanya UMKM,” tandasnya.
Dia juga mengatakan bahwa penerimaan DBHCHT ini sudah sejak 2011 lalu. Sedangkan alokasi pada 2020 ini tidak hanya berdasarkan penerimaan cukai saja namun juga dari produksi tembakau dan juga dari kinerja OPD sebanyak Rp 194 miliar. Jumlah tersebut sebenarnya sudah melalui refocusing dari Pemerintah Pusat akibat adanya Pandemi Covid-19.

Namun demikian, di tingkat daerah dana dari cukai ini tidak bisa melakukan refocusing, sehingga pemerintah daerah tidak bisa mengubah dana cukai tersebut. “Dengan demikian program program masih tetap berjalan, namun untuk tahun 2020 ini berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) no 7, ada lima program yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan indistri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketetuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai illegal,” katanya.

Terkait dengan alokasi anggaran, Roselina menandaskan bahwa alokasi program kesehatan mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar. Bahkan berdasarkan ketentuan maka alokasi anggaran untuk kesehatan seperti pada Dinas Kesehatan dan juga rumah sakit mendapatkan alokasi anggaran sebanyak 50%.

“Seluruhnya ada 18 OPD yang dapat cukai, dinas kesehtaan, rumah sakit, KB sasaranya pelatihan kampung KB, Disperindag, juga ada sekalin program pembinaan industry juga ada program pembinaan sosial, sifatnya ada pelatihan dan bantuan ke lembaga lembaga, terus juga ke pondok-pondok yang berbadan hukum, terus dinas komperasi, dinas lingkungan hidup dan lainnya,” pungkasnya. (*)