Ekbis  

Pemprov Jatim Komitmen Pulihkan Ekonomi Lewat Kemudahan Investasi Online Sistem

Pemprov Jatim Komitmen Pulihkan Ekonomi Lewat Kemudahan Investasi Online Sistem
Wagub Emil Elestianto Dardak

Untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dari Rp. 13.0 Trilliun di tahun 2019 meningkat Rp. 19.1 trilliun pada 2020. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dari Rp. 45.5 trilliun meningkat Rp. 1.9 trilliun menjadi Rp. 47.4 trilliun periode Januari – September 2020. 

“Allhamdulillah, Realisasi investasi periode Januari-September 2020 bahkan telah melampaui realisasi tahun 2019,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Gratifikasi KPK RI Syarief Hidayat mengatakan, saat ini dunia usaha masih mengalami kondisi yang lesu. Akan tetapi, pemerintah terus berupaya mewujudkan kemudahan berusaha lewat aturan-aturan yang telah ditetapkan. 

“Kami berharap kepada para pengusaha jangan sampai cari gampangnya, namun harus melalui prosedur terhadap aturan yang ada. Jadilah pengusaha berintegritas,” ungkapnya. 

Keberadaan KPK dan Komite Advokasi Daerah (KAD) sangat diperlukan untuk terlibat dalam mengawal, membenahi berbelitnya perizinan, investasi dan monopoli kuota impor tertentu yang menghambat dunia usaha. Sehingga, pengusaha tidak perlu menyuap pejabat lagi untuk memangkas perizinan usaha, investasi maupun dalam memperoleh kuota impor tertentu. 

“Kami ingin ke depan KPK dan Ombudsman dan KAD mengawal seluruh pelayanan publik yang ada di seluruh daerah. KPK akan mengawal agar seluruh proses layanan bisa akuntabel dan transparan. Jika semua berniat menjalankan semua prosedur layanan dengan baik tidak akan dipersulit. Kecuali jika ada pengusaha yang memiliki niat untuk menyuap akan merusak pengusaha lainnya,” ungkapnya. 

Pihaknya berharap, KPK dan KAD bisa bersinergi dengan Pemprov Jatim. KAD akan bertugas menjembatani jika terdapat permasalahan antara pengusaha dan pemerintah. 

Ikut sebagai narasumber acara tersebut, Direktur Gratifikasi KPK RI Syarief Hidayat, Wakil Ketua Kadin Jatim Bidang Investasi dan Perikanan MT Junaedy, Ketua KAD Jatim Reswanda T. Ade serta Kepala Ombudsman RI Jatim Agus Widiarta.(hms/min)