BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan APBD Tahun 2021 oleh Bupati Banyuwangi.
Mematuhi protokol kesehatan, rapat paripurna tetap dilaksanakan secara virtual dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara dan diikuti puluhan anggota dewan dari lintas fraksi. Sedangkan Bupati Banyuwangi, H.Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Daerah, Mujiono mengikuti rapat paripurna dari pendopo Sabha Swagata Blambangan.
Saat membacakan nota keuangan RAPBD Banyuwangi tahun 2021, Bupati Anas menyampaikan bahwa kondisi APBD Kabupaten Bnayuwangi tahun 2021 dipengaruhi setidaknya ada 3 (tiga) faktor, antara lain, pertama indikator-indikator ekonomi yang ditetapkan sebagai asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi dan tingkat pengangguran.
Kedua langkah-langkah kebijakan dan administratif yang ditempuh baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan anggaran daerah. Ketiga berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan hukum yang berlaku dan berbagai langkah yang menjadi arahan pemerintah maupun pemerintah propinsi Jawa Timur baik dibidang ekonomi maupun non ekonomi.
“ Proyeksi indikator makro Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus betul-betul dikalkulasi dengan cermat sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan untuk titik rendah dan moderatnya adalah 4,3 hingga 5,4 persen , “ ucap Bupati Anas melalui teleconference.
Seluruh proyeksi baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan diharapkan dapat secara efektif menstimulasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran, ketimpangan dan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi.