Meski demikian, lanjutnya, Ahmad Dawami meminta agar tenaga medis di rumah sakit tetap melakukan langkah awal dengan uji Rapid tes. Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk antisipasi jika ternyata pasien dinyatakan positif.
Dengan diresmikannya penggunaan RT-PCR tersebut, RSUD Caruban ‘menundukkan’ rumah sakit Propinsi Jawa Timur di Madiun, RSU dr. Sudono, yang ‘pangkatnya’ satu garis di atasnya, yakni type B Plus. Hal itu lantaran rumah sakit propinsi tersebut hingga saat ini belum memiliki sarana laboratorium medis biomolekuler RT-PCR.
Kecuali itu, nantinya RSUD Caruban dimungkinkan bakal menjadi rujukan pengujian swab tes (nasofaring), bagi beberapa rumah sakit di sekitarnya. (fin)