SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Selama bulan Agustus 2020 ekspor Jatim sebesar 1,43 miliar dollar AS dan impor sebesar 1,57 miliar dollar AS. Ini artinya pada Agustus, neraca perdagangan Jatim mengalami defisit sebesar 147,10 juta dollar AS.
“Defisit ini memang disebabkan karena adanya selisih perdagangan yang negatif pada sektor migas yang lebih besar dibandingkan dengan selisih perdagangan di sektor nonmigas,” Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, dalam rilisnya kepada JNR Kominfo Jatim, Selasa.
Selisih nilai perdagangan pada sektor migas adalah defisit sebesar 170,59 juta dollar AS. Sedangkan selisih nilai perdagangan pada sektor nonmigas mengalami surplus sebesar 23,50 juta dollar AS, sehingga secara agregat neraca perdagangan menjadi defisit.