Madiun  

Imbas Dugaan Penyimpangan Dana Anak Perusahaan PT. INKA Karyawan PT IMSS Resah

Imbas Dugaan Penyimpangan Dana Anak Perusahaan PT. INKA Karyawan PT IMSS Resah
Kholiq

Mengenai somasi LSM Gerakan Rakyat Muda Madiaun (LSM GRAMM) atas perusahaan yang dipimpinnya. Kolik juga tidak memberikan jawaban soal laporan LSM ke berbagai pihak terkait di Jakarta.

Sekretaris LSM GRAMM, Bambang Gembik, yang dikonfirmasi terpisah menegaskan keteguhan tekadnya untuk terus menuntaskan perkara ini. “Bahkan kami segera berangkat ke Jakarta atas undangan, menyangkut persoalan yang kami laporkan,” tandas mas Gembik, panggilan akrabnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, LSM GRAMM melaporkan PT. IMSS termasuk induk perusahaannya, BUMN PT. INKA (Persero) ke berbagai pihak terkait di Jakarta.

Kolik selaku Dirut PT. IMSS, saat dikonfirmasi LSM GRAMM dan awak media sebelumnya, mengelak pihaknya tidak membayar rekanan. Bahkan, Kolik pamer memiliki ‘backing’ menantunya di Mabes Polri berpangkat Kombes. “Mantu saya di Mabes Polri berpangkat Kombes. Ayah saya juga Kolonel TNI”, jelas Kolik bernada tinggi.

Terkait tudingan ngemplang dana rekanan, menurut Kolik, pihaknya merasa tidak kenal dengan Sugito, Widodo, Sunarto dan Sukardi sebagai rekanan yang mengklaim telah mengerjakan berbagai proyek yang berlangsung di lingkungan PT. INKA.

“Saya tidak kenal dengan mereka. Kita buktikan siapa sebenarnya yang nggarong duit negara”, aku Kolik selaku Dirut PT. IMSS, yang ditunjuk PT. INKA untuk mengcover bermacam proyek kebutuhan induk perusahaannya itu.

Sementara Sugito dan Sunarto yang ditemui terpisah menuturkan, pihaknya tidak gila menuduh PT IMSS tanpa dasar. Sejak, tahun 2017, kedua rekanan ini diminta untuk mengerjakan proyek dengan kedudukan sebagai Subkontrak atau vendor.
Awalnya, jelas Sugito dan Sunarto, PT. IMSS membayar hasil kerjanya meski dengan cara mengangsur. Namun, sejak tahun 2018 hingga saat ini kewajiban membayar kekurangan dari angsuran tersebut tidak diselesaikan PT. IMSS. Akibatnya, para rekanan dirugikan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. (fin/mt)