KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Sempat tertunda karena pandemi virus Corona atau Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, kembali melanjutkan tahapan Pilkada 2020 secara virtual, Senin (15/6/2020)
Pelantikan secara virtual, dihadiri jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kediri, perwakilan Pemkab Kediri, perwakilan Kapolres Kediri, perwakilan Kapolres Kediri Kota, Kejaksaan Kabupaten Kediri,perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Kediri dan Dandim 0809. Acara berlangsung di kantor KPU Kabupaten Kediri yang di ikuti petugas Pemungutan Suara di tiap Kecamatan.
Ninik sunarmi, Ketua KPU kabupaten Kediri menjelaskan, kegiatan tahapan pemilu di Kabupaten Kediri bisa dimulai kembali setelah sempat tertunda pelaksanaannya, mengingat adanya wabah virus corona. Pelantikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dilakukan secara virtual, demi mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi corona atau Covid-19 agar tidak meluas.
” Tentunya, dengan adanya pelaksanaan Pemilu yang di undur, karena ada sejumlah kendala anggota yang mengajukan pengunduran diri karena faktor kesehatan, dan sudah mempunyai tempat kerja yang baru. Sehingga, sebelum pelantikan tadi dilakukan ada PAW yang kami lakukan, serta sosialisasi kepemiluan di masing- masing wilayah Kabupaten Kediri yang kurang bisa maksimal dilakukan di masyarakat. Namun, seiring dengan waktu serta evaluasi yang kami lakukan dengan KPU Pusat, akan ada cara alternatif yang akan dilakukan,” ujarnya.
Ninik juga mengatakan, selain melangsungkan acara pelantikan, KPU Kabupaten Kediri juga langsung mengadakan orientasi tugas kepemiluan. Dimana, dalam penyelengaraan pemilu serentak 9 Desember 2020, ada aturan tambahan dalam pelaksanaanya, dengan menerapkan standart protokoler kesehatan.
” Masyarakat, diwajibkan tetap memakai masker, menjaga jarak, dan kami siapkan juga handsinitizer untuk membasuh tangan demi kenyamanan serta keamanan selama penyelengaraan Pemilu mendatang” pungkasnya.(bud)