SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya mengikuti rapat koordinasi dengan Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), KPU RI, dan Bawaslu RI, Jumat (5/6/2020).
Rapat koordinasi melalui video conference itu membahas persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Irvan Widyanto yang ikut mendampingi Risma saat video conference itu menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi tadi, disampaikan oleh Mendagri bahwa Pilkada pada 9 Desember 2020 bersifat final. Bahkan, saat itu juga disampaikan bahwa tahapan pilkada itu dilanjutkan pada 15 Juni 2020.
“Namun, sampai saat ini kami masih menunggu juknis resminya. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi intensif dengan semua stakeholder untuk membahas kelanjutan Pilkada ini, karena juga diminta untuk menyesuaikan dengan berbagai protokol di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Irvan di kantornya.
Saat video conference itu, Irvan juga menjelaskan bahwa ada arahan Menkopolhukam, KPU, DKPP, dan Bawaslu. Pada intinya, pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilkada pada bulan Desember itu.
“Kami juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu di daerah masing-masing,” katanya.