KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Langkah cepat dan tanggap, inilah yang dilakukan petugas Unit Reskim Polsek Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone dari amukan massa, Kamis (30/4).
Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita menceritakan, awalnya sekitar pukul 13.00 WIB, di konter Tiyan Cell, Jalan Sukarno Hatta, Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, telah terjadi pencurian. Dimana, Handphone Vivo Y12 warna biru milik Konter Tiyan Cell, dicuri DW (20), warga Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.
Modus yang dilakukan D.W, mendatangi konter Tiyan Cell sendirian, dengan jalan kaki dan berpura-pura membeli Handphone. Pada saat itu, yang melayani pelaku adalah Mly selaku penjaga konter. Hingga, pelaku memilih Handphone seharga kisaran 2 (dua) jutaan, dengan dalih akan dibelinya.