JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp1,7 triliun untuk membangun/merehabilitasi 21 pasar pada periode 2019-2020. Tiga di antaranya telah diselesaikan di Provinsi Jawa Timur.
Percepatan penyelesaian infrastruktur pasar dilakukan dalam rangka mendukung penyediaan fasilitas untuk memenuhi distribusi kebutuhan pokok, terutama bahan pangan saat Pandemi Virus Korona (Covid-19).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan/rehabilitasi pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).
Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor rill atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia.
Pembangunan pasar selama Pandemi Covid-19 dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri (Inmen) Nomor 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, seperti pembatasan jumlah dan jarak orang, pengaturan shift kerja, dan penggunaan masker bagi pekerja konstruksi.
Dari 21 pasar yang dibangun, tiga di antaranya berada di Provinsi Jawa Timur. Yakni, Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo dan Pasar Benteng Pancasila di Mojokerto yang rusak akibat terbakar pada tahun 2017 serta Pasar Pon di Trenggalek yang rusak terbakar tahun 2018.
Pembangunan pasar oleh Kementerian PUPR merupakan instruksi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.