Gebrak Desak Pemprov Jatim Transparan Gunakan Anggaran Covid-19

Gebrak Desak Pemprov Jatim Transparan Gunakan Anggaran Covid-19
Ket foto: ketua Gebrak Banyuwangi Muhammad Helmi Rosyadi

BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Sebuah LS. Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) mengingatkan agar Gubernur  hati hati dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari relokasi anggaran APBD Jatim. Disarankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur supaya lebih fokus dalam penggunaan anggaran sebesar Rp. 2,384 triliun untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Penggunaan anggaran diharapkan dilakukan secara transparan, dengan mencontoh Pemprov DKI Jakarta yang lebih terbuka.

“Anggaran sebesar Rp. 2,384 triliun  harus digunakan dengan tepat sasaran dan transparan,” ujar Ketua GEBRAK, Muhammad Helmi Rosyadi melalui siaran persnya yang diterima wartatransparansi.com, Minggu (12/4/2020).

Helmi mengatakan, anggaran sebesar Rp. 2,384 triliun seharusnya dialokasikan untuk belanja fasilitas yang berpengaruh langsung terhadap penanganan pandemi Covid-19.

Misalnya, donasi digunakan untuk pembelian APD, atau fasilitas lain yang digunakan oleh perawat, dokter dan tenaga medis yang berjuang di garda (front) terdepan dalam penanganan Covid-19.