Rabu, 11 Desember 2024
25 C
Surabaya
More
    HeadlineKasus Paspor Palsu, Hakim Perintahkan Tahan Ronaldinho

    Kasus Paspor Palsu, Hakim Perintahkan Tahan Ronaldinho

    JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Hakim memerintahkan penahanan terhadap mantan bintang sepakbola Brasil Ronaldinho yang sebelumnya ditangkap dalam dugaan penggunaan paspor palsu saat memasuki Paraguay. 

    Ronaldinho dan saudaranya, Roberto, sebelumnya kedapatan memasuki Paraguay dengan menggunakan dokumen palsu pada Rabu (4/3). Keduanya kemudian ditangkap pada Jumat (6/3).

    Mereka kemudian muncul di pengadilan pada Sabtu (7/3). Kepada AFP, seorang hakim di Asuncion membenarkan bahwa keduanya dikenakan tahanan sebelum gelaran pengadilan (pre-trial detention).

    Pemain terbaik dunia dua kali itu, ditahan bersama saudaranya dan telah menghabiskan semalam di penjara.

    Jaksa Penuntut Umum Osmar Legal mengatakan pihaknya semula meminta hakim menahan Ronaldinho, yang bernama lengkap Ronaldo de Assis Moreira, dan saudaranya dalam penahanan preventif.Hakim pun setuju.

    Baca juga :  Taufik Hidayat : Terbitnya Permenpora No.14/2024 Bukan Intervensi Pemerintah

    “Mereka melakukan tindakan serius yang mengancam negara,” katanya, dan memerintahkan mereka ditahan.

    Pengacara pasangan kakak-beradik itu, Tarek Tuma, menyebut keputusan hakim sebagai hal yang “tidak rasional, sewenang-wenang” dan menuntut agar hakim mengundurkan diri.

    Kejaksaan Agung setempat mendapati dokumen palsu itu saat keduanya memasuki Paraguay. Saat itu, Ronaldinho dan Roberto ditahan semalam di kantor polisi. (cnn/nov)

    COPYRIGHT © 2020 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan