Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan Serentak 22-23 Maret

Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan Serentak 22-23 Maret

”Terakhir, pada level I yakni Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online,” katanya.

Peserta yang lolos ke tahap SKB, lanjut Paryono, yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x formasi setelah pemeringkatan.

”Hal ini disesuaikan dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS,” jelasnya.

Pelaksanaan SKD akan berlangsung hingga 10 Maret mendatang, dan secara nasional hasilnya akan dirapatkan oleh Panselnas. Target Panselnas dengan diadakannya rekonsiliasi ini adalah zero mistake.

Dikatakan, bahwa panitia juga menyediakan fasilitas crisis center untuk membantu penyelesaian masalah, pertanyaan maupun komplain dari instansi yg terdiri dari BKN, Kementerian PAN RB dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

”BPKP selaku Tim Quality Assurance Panselnas mendampingi BKN selama masa rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD ini serta memastikan pelaksanaan SKD berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya. (wt)