Salah Ketik Pasal Omnibus Law, Bukti Pemerintah Berwajah Otoriter

Salah Ketik Pasal Omnibus Law, Bukti Pemerintah Berwajah Otoriter

“Kalau pemerintah tetap melanjutkan Omnibus Law yang bermasalah ini, KAMMI akan turun ke jalan bersama rakyat untuk menolaknya,” tegasnya saambil menambahkan bahwa Omnibus Law yang diusulkan Pemerintah jelas-jelas memunculkan wajah Otoriter.

Kata Elevan, negara demokrstis mana yang membiarkan Presiden dapat mengubah Undang-Undang seenaknya? Jelas sekali dalam Omnibus Law terselip pasal akan wajah otoriter Pemerintah.

“Undang-Undang dibuat demi kepentingan rakyat melalui Wakil Rakyat di senayan. Jika Presiden bisa mengubah Undang-Undang dengan Peraturan Pemerintah (PP), pasti akan melawan kehendak rakyat itu sendiri,” pungkasnya. (wt)