“Kalau pemerintah tetap melanjutkan Omnibus Law yang bermasalah ini, KAMMI akan turun ke jalan bersama rakyat untuk menolaknya,” tegasnya saambil menambahkan bahwa Omnibus Law yang diusulkan Pemerintah jelas-jelas memunculkan wajah Otoriter.
Kata Elevan, negara demokrstis mana yang membiarkan Presiden dapat mengubah Undang-Undang seenaknya? Jelas sekali dalam Omnibus Law terselip pasal akan wajah otoriter Pemerintah.
“Undang-Undang dibuat demi kepentingan rakyat melalui Wakil Rakyat di senayan. Jika Presiden bisa mengubah Undang-Undang dengan Peraturan Pemerintah (PP), pasti akan melawan kehendak rakyat itu sendiri,” pungkasnya. (wt)





