Dinas DPPKBPP Dan PA Berikan Pendampingan Korban Pencabulan

Dinas DPPKBPP Dan PA Berikan Pendampingan Korban Pencabulan
Foto : Furiana Kartini Kepala Dinas DPPKBPP Dan PA Magetan.(foto/transparansi/rud

MAGETAN – Kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di Dukuh Klampok Desa Mangunrejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan beberapa waktu lalu kini telah ditangani oleh unit PPPA Reskrim Polres Magetan.

Korban sebut saja SW adalah seorang yang mengalami keterbelakangan mental yang dicabuli oleh pelaku “P” warga desa setempat.Kejadian tidak bermoral tersebut dilakukan pelaku di rumah korban dan dipergoki saudara korban hingga akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian.

Kasus pencabulan dengan korban mengalami keterbelakangan mental tersebut kini menjadi perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Magetan.

Kepala Dinas DPPKBPP dan PA, Furiana Kartini mengatakan jika jajarannya telah melakukan upaya dan tindakan pendampingan kepada korban. “Kita Lakukan Pendampingan pada korban,”ujar Furiana Kartini.

Lebih lanjut Furiana Kartini menjelaskan jika pihaknya sudah mendatangi rumah korban guna melihat kondisi korban menggali segala informasi terkait kejadian pencabulan.