MAGETAN – Kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di Dukuh Klampok Desa Mangunrejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan beberapa waktu lalu kini telah ditangani oleh unit PPPA Reskrim Polres Magetan.
Korban sebut saja SW adalah seorang yang mengalami keterbelakangan mental yang dicabuli oleh pelaku “P” warga desa setempat.Kejadian tidak bermoral tersebut dilakukan pelaku di rumah korban dan dipergoki saudara korban hingga akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian.
Kasus pencabulan dengan korban mengalami keterbelakangan mental tersebut kini menjadi perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Magetan.
Kepala Dinas DPPKBPP dan PA, Furiana Kartini mengatakan jika jajarannya telah melakukan upaya dan tindakan pendampingan kepada korban. “Kita Lakukan Pendampingan pada korban,”ujar Furiana Kartini.
Lebih lanjut Furiana Kartini menjelaskan jika pihaknya sudah mendatangi rumah korban guna melihat kondisi korban menggali segala informasi terkait kejadian pencabulan.
Dikarenakan korban mengalami keterbelakangan mental pihak dinas DPPKBPP dan PA Magetan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pemdampingan dan penanganan korban.
Kasus pencabulan di Magetan apalagi yang menjadi korban dengan keterbelakangan mental menjadikan keprihatinan banyak kalangan masyarakat.
Sutomo salah satu tokoh masyarakat di Magetan berharap kejadian amoral seperti ini tidak akan terulang lagi di wilayah Magetan.”Harus dicegah dan diantisipasi agar kejadian yang memalukan tidak terulang lagi,”ujar Sutomo.
Agar pihak pihak tetkait segera bergerak untuk ikut peduli dan berperan serta untuk menekan bahkan menghilangkan kejadian kejadian amoral tersebut.
Kepada aparat penegak hukum untuk bisa cepat memproses dan memberikan hukuman yang maksimal sehingga akan membuat efek jera dan tidak terulang lagi kejadian serupa.(rud/sal )